Semua Berita Terbaru
Pemerintah Kota Pekanbaru Tetapkan Retribusi Pedagang Bundaran Keris Rp. 200 Ribu per Bulan
Pekanbaru, 19 Februari 2026 – Pemerintah Kota Pekanbaru secara resmi menetapkan penurunan tarif retribusi bagi pedagang di kawasan Bundaran Keris menjadi Rp200 ribu per bulan. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas berbagai aspirasi pedagang yang selama ini merasa terbebani oleh besaran retribusi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota dalam dialog terbuka bersama para pedagang yang digelar pada malam hari. Dalam pertemuan itu, para pedagang menyampaikan kondisi usaha mereka yang menghadapi ketidakpastian pendapatan, serta meningkatnya harga bahan pokok dan biaya operasional yang berdampak pada keberlangsungan usaha. Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha kecil dan mendukung stabilitas ekonomi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa penurunan retribusi menjadi Rp200 ribu per bulan merupakan langkah nyata untuk membantu pedagang tetap bertahan. “Kami memahami kondisi pedagang saat ini. Pemerintah tidak ingin menambah beban. Dengan retribusi sebesar Rp200 ribu per bulan, kami berharap para pedagang dapat terus menjalankan usahanya dan roda perekonomian tetap berjalan,” ujarnya. Penyesuaian tarif retribusi ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi pedagang untuk mengembangkan usahanya serta mendorong kembali aktivitas ekonomi di kawasan Bundaran Keris. Pemerintah Kota juga akan melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi secara langsung, serta menghadirkan kebijakan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Polresta Pekanbaru Gelar Penyuluhan Hukum KUHP dan KUHAP Baru, Hadirkan Divkum Mabes Polri
Pekanbaru–Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas penegakan hukum, Polresta Pekanbaru menggelar kegiatan penyuluhan hukum terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (11/2/2026) di Ruang Zapin Polresta Pekanbaru dan diikuti oleh jajaran pejabat utama serta personel Polresta Pekanbaru. Penyuluhan tersebut menghadirkan narasumber dari Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri, yakni Brigjen Pol. Dr. Akhmad Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han., Kombes Pol. Mohammad Rois, S.I.K., M.H., serta AKBP Edwin Aristianto, S.E., S.I.K., M.M., M.BA. Kehadiran tim Divkum Mabes Polri ini menjadi bagian dari langkah strategis Polri dalam melakukan sosialisasi regulasi terbaru secara menyeluruh kepada jajaran di daerah, sehingga setiap personel memiliki pemahaman yang seragam dan tepat dalam penerapannya. Dalam sesi pemaparan materi, para narasumber menjelaskan secara sistematis berbagai perubahan penting dalam KUHP baru. Dijelaskan bahwa KUHP terbaru mengedepankan prinsip keadilan restoratif, yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan keadaan, penyelesaian konflik secara adil, serta perlindungan hak seluruh pihak yang terlibat. Selain itu, pembaruan ini juga menyesuaikan ketentuan hukum pidana dengan perkembangan zaman dan dinamika sosial yang terus berubah. Tidak hanya KUHP, materi juga mencakup pembahasan KUHAP terbaru yang mengatur tata cara proses penegakan hukum secara lebih terstruktur dan transparan. Mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga proses peradilan, seluruh mekanisme dirancang untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia serta meningkatkan akuntabilitas aparat penegak hukum. Penjelasan tersebut memberikan gambaran yang jelas kepada peserta mengenai perubahan prosedural yang perlu dipahami dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini berlangsung dalam suasana interaktif. Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, para peserta aktif menggali informasi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait implementasi aturan baru di lapangan, termasuk potensi tantangan yang mungkin dihadapi. Interaksi tersebut menjadi sarana penting untuk memperdalam pemahaman sekaligus menyamakan persepsi dalam penerapan regulasi. Melalui penyuluhan ini, Polresta Pekanbaru menunjukkan keseriusannya dalam mempersiapkan personel menghadapi perubahan hukum pidana nasional. Diharapkan, dengan pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP dan KUHAP terbaru, seluruh personel mampu menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan dan perlindungan masyarakat.
Angga Udela Putra Ketua Umum IPEMARU dan Calon Ketua Umum HMI Pekanbaru Tolak Tegas Pesta Waria
Pekanbaru — Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Kota Pekanbaru (IPEMARU) yang juga merupakan Calon Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru menyatakan sikap penolakan tegas terhadap adanya pesta waria yang berlangsung di Kota Pekanbaru. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai agama, norma sosial, serta adat dan budaya Melayu yang menjadi jati diri masyarakat Pekanbaru. Menurutnya, ruang publik harus dijaga agar tetap mencerminkan moralitas dan ketertiban umum. “Kota Pekanbaru dikenal sebagai kota religius dan beradat. Setiap bentuk kegiatan publik seharusnya menghormati nilai-nilai tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya. Ia menekankan bahwa sikap penolakan ini bukan ditujukan kepada individu atau kelompok tertentu secara personal, melainkan terhadap kegiatan yang dianggap tidak pantas dilaksanakan secara terbuka dan berpotensi berdampak negatif bagi generasi muda serta ketentraman sosial. Lebih lanjut, ia meminta aparat terkait dan pemerintah daerah untuk bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku guna menjaga ketertiban dan marwah Kota Pekanbaru. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga nilai moral dan sosial demi terciptanya lingkungan yang aman dan bermartabat. Sebagai Calon Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru, ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan HMI dan IPEMARU sebagai organisasi yang konsisten menyuarakan nilai keislaman, keindonesiaan, dan kepedulian sosial dalam menyikapi berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Ketua Umum IPEMARU Dukung Polri di Bawah Komando Langsung Presiden RI
Pekanbaru — Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Kota Pekanbaru (IPEMARU) sekaligus Calon Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru, Angga Udela Putra, menyatakan dukungan penuh terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia, tanpa harus ditempatkan di bawah kementerian tertentu. Angga menegaskan bahwa posisi Polri langsung di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi sekaligus langkah strategis untuk menjaga independensi, profesionalisme, dan netralitas institusi kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Polri adalah alat negara yang memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas nasional. Dengan berada langsung di bawah komando Presiden RI, Polri dapat bekerja secara lebih independen, profesional, dan tidak terjebak dalam kepentingan sektoral kementerian,” ujar Angga dalam keterangannya. Ia juga menilai bahwa wacana penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan fungsi dan kewenangan kepolisian, terutama dalam menghadapi tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks. Sebagai calon Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru, Angga menekankan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk menjaga arah reformasi institusi negara agar tetap sejalan dengan nilai demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. “IPEMARU dan HMI sebagai organisasi kader dan perjuangan akan terus mendorong Polri yang presisi, humanis, dan berpihak kepada kepentingan rakyat, dengan tetap berada di bawah komando langsung Presiden Republik Indonesia,” tegasnya. Angga juga mengajak seluruh elemen pemuda dan mahasiswa, khususnya di Kota Pekanbaru, untuk bersama-sama mengawal institusi Polri agar tetap profesional, transparan, serta konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bangsa.
IPEMARU Memberikan Sikap Pernyataan Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru
Muhammad Irfan Zuhri selaku Kabid sosgam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Pekanbaru (IPEMARU) memandang tuntutan pengungsi Rohingya di Kota Pekanbaru terkait biaya hidup layak dan fasilitas penunjang sebagai fenomena kemanusiaan yang perlu dikaji secara komprehensif, objektif, dan berimbang. Sebagai kelompok rentan tanpa kewarganegaraan (stateless persons), pengungsi Rohingya berada dalam kondisi keterbatasan akses terhadap pemenuhan kebutuhan dasar, sehingga aspirasi yang disampaikan dapat dipahami sebagai upaya mempertahankan kelangsungan hidup dan martabat kemanusiaan. Namun demikian,Zuhri IPEMARU menegaskan bahwa penanganan isu pengungsi tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial-ekonomi daerah dan kapasitas negara. Indonesia, khususnya pemerintah daerah, memiliki keterbatasan kewenangan dan anggaran dalam menangani pengungsi internasional, terlebih mengingat status Indonesia sebagai negara transit yang belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951. Oleh sebab itu, tanggung jawab utama pemenuhan kebutuhan pengungsi seharusnya berada pada lembaga internasional yang memiliki mandat dan sumber daya yang relevan, seperti UNHCR dan IOM. IPEMARU juga menyoroti potensi dampak sosial yang dapat muncul apabila kebijakan bantuan tidak dikelola secara transparan dan proporsional. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat lokal yang masih menghadapi berbagai tantangan, peningkatan bantuan pengungsi tanpa pendekatan komunikatif berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan distorsi rasa keadilan. Dalam konteks ini, prinsip keadilan sosial dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat daerah harus tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan kemanusiaan. Sebagai organisasi mahasiswa, IPEMARU mendorong adanya sinergi kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga internasional dengan pendekatan yang lebih humanis, akuntabel, dan berbasis data. Penanganan pengungsi harus diarahkan pada pemenuhan hak dasar secara layak tanpa mengabaikan stabilitas sosial dan kepentingan masyarakat lokal. Dengan demikian, isu pengungsi tidak dipolitisasi secara emosional, melainkan diselesaikan melalui pendekatan kebijakan yang rasional, berkeadilan, dan berlandaskan nilai kemanusiaan.
Mahasiswa UMRI program studi kimia melakukan kegiatan sosialisasi dengan tema radikalisme di Panti Asuhan Miftahul Jannah
Sabtu 17 Januari 2026 di Panti Asuhan Miftahul Jannah yang beralamatkan kecamatan Payung Sekaki, kota Pekanbaru, Riau. Mahasiswa UMRI melakukan kegiatan yang terdiri dari Zaki, Ilham Wahyudi, Raditya Arga, Aula Anindita, Meili Clara Vinanta Sinuraya, Salsabila Athira, Meylani Yolanda, dan Sifra Valdini Sitorus. Radikalisme merupakan paham yang menginginkan perubahan sosial dan politik secara ekstrem, sering kali disertai dengan penggunaan kekerasan. Kelompok anak dan remaja di panti asuhan termasuk kelompok rentan terhadap penyebaran paham radikal karena faktor psikologis, sosial, dan ekonomi. Artikel ilmiah ini bertujuan untuk mengkaji bentuk-bentuk radikalisme yang berpotensi masuk ke lingkungan panti asuhan, faktor penyebab kerentanan anak panti asuhan terhadap radikalisme, serta strategi pencegahan yang dapat dilakukan oleh pengelola panti, pendidik, dan masyarakat. Metode penulisan yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan deskriptif-analitis. Hasil kajian menunjukkan bahwa pencegahan radikalisme di panti asuhan harus dilakukan secara komprehensif melalui penguatan pendidikan karakter, moderasi beragama, pendampingan psikososial, dan kerja sama lintas sektor. Radikalisme menjadi salah satu tantangan serius dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Paham ini tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak-anak dan remaja, termasuk mereka yang tinggal di panti asuhan. Panti asuhan sebagai lembaga sosial memiliki peran penting dalam pengasuhan, pendidikan, dan pembentukan karakter anak. Namun, keterbatasan sumber daya, latar belakang anak yang beragam, serta minimnya pendampingan intensif dapat membuka celah masuknya paham radikal. Anak-anak panti asuhan umumnya memiliki kondisi psikologis yang lebih rentan akibat kehilangan orang tua, kurangnya figur teladan, atau pengalaman traumatis. Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menanamkan ideologi radikal dengan pendekatan emosional dan ideologis. Oleh karena itu, diperlukan kajian ilmiah yang membahas radikalisme di lingkungan panti asuhan serta upaya pencegahannya secara sistematis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Lokasi penelitian dilakukan di Panti Asuhan Miftahul Jannah. Subjek penelitian meliputi pengurus panti, pengasuh, dan anak asuh usia remaja. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi. Observasi dilakukan untuk melihat aktivitas keseharian, pola pengasuhan, serta kegiatan pendidikan dan keagamaan di panti asuhan. Wawancara dilakukan untuk menggali pemahaman pengurus dan anak asuh terkait radikalisme, toleransi, dan nilai kebangsaan. Dokumentasi digunakan sebagai data pendukung berupa jadwal kegiatan, aturan panti, dan materi pembinaan. Radikalisme dapat diartikan sebagai paham atau ideologi yang menginginkan perubahan secara menyeluruh dan cepat dengan cara-cara ekstrem, termasuk pembenaran terhadap kekerasan. Dalam konteks keagamaan dan sosial, radikalisme sering ditandai dengan sikap intoleran, eksklusif, dan penolakan terhadap perbedaan. Anak-anak di panti asuhan memiliki beberapa faktor kerentanan, antara lain: Faktor psikologis, seperti kebutuhan akan kasih sayang, pengakuan, dan identitas diri. Faktor sosial, berupa keterbatasan interaksi dengan masyarakat luas dan figur teladan yang beragam. Faktor ekonomi dan pendidikan, yang dapat memengaruhi akses terhadap informasi yang seimbang dan kritis. Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan oleh kelompok radikal dengan menawarkan rasa memiliki, tujuan hidup, dan narasi perjuangan yang dianggap mulia. Penyebaran radikalisme di panti asuhan dapat terjadi melalui: Materi pembelajaran atau ceramah yang bersifat intoleran. Media sosial dan konten digital yang tidak terfilter. Kegiatan keagamaan atau diskusi yang menanamkan pemahaman sempit dan eksklusif. Berdasarkan data lapangan di Panti Asuhan Miftahul Jannah, upaya pencegahan radikalisme telah dilakukan secara bertahap meskipun masih memiliki keterbatasan. Beberapa upaya yang telah dan dapat dilakukan antara lain: Pembinaan keagamaan rutin, seperti pengajian dan pembelajaran agama yang menekankan nilai moderasi, toleransi, dan akhlak mulia. Pendidikan karakter dan kebangsaan, melalui kegiatan upacara, diskusi nilai Pancasila, serta penanaman sikap cinta tanah air. Pendampingan psikososial, di mana pengasuh berperan sebagai figur pengganti orang tua yang memberikan perhatian, motivasi, dan bimbingan emosional kepada anak asuh. Pengawasan terhadap akses informasi, khususnya penggunaan media sosial dan konten digital, untuk mencegah paparan paham ekstrem. Kerja sama dengan pihak eksternal, seperti tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan instansi pemerintah, dalam memberikan penyuluhan serta pembinaan wawasan kebangsaan. Hasil observasi dan wawancara menunjukkan bahwa anak asuh di Panti Asuhan Miftahul Jannah cenderung memiliki pemahaman keagamaan yang moderat. Namun, masih diperlukan penguatan literasi digital dan dialog terbuka agar anak mampu bersikap kritis terhadap informasi yang mengandung unsur radikalisme.
Sejumlah aktivis Riau mengadakan kampaye publik untuk mendorong Penetapan Hari Ekosistem Riau di CFD Pekanbaru
PEKANBARU, 28 Desember 2025 – Sejumlah kalangan aktivis menggelar kampanye publik untuk menjaga kelestarian alam sekaligus mendorong penetapan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau. Aksi tersebut berlangsung di kawasan Car Free Day (CFD) Pekanbaru, Minggu pagi, dan menarik perhatian masyarakat yang tengah berolahraga maupun beraktivitas bersama keluarga. Dalam kegiatan tersebut, para aktivis membentangkan spanduk dukungan penetapan Hari Ekosistem Riau serta mengajak masyarakat membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk partisipasi publik. Kampanye dilakukan secara persuasif dan edukatif dengan menekankan pentingnya menjaga hutan, lahan gambut, sungai, serta seluruh ekosistem yang ada di Provinsi Riau. salah satu Aktivis Angga Udela menegaskan bahwa penetapan Hari Ekosistem Riau merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap krisis lingkungan yang terus terjadi di daerah ini. “Hari Ekosistem Riau diharapkan menjadi momentum refleksi dan aksi bersama. Selama ini, dampak kerusakan lingkungan seperti kabut asap dan banjir masih sering dirasakan masyarakat. Karena itu, diperlukan pengingat tahunan agar isu lingkungan tidak dilupakan,” ujar Angga. Dukungan terhadap gagasan tersebut juga datang dari kalangan pelajar. Alvino, selaku Ketua Forum OSIS Pekanbaru, menilai penetapan Hari Ekosistem Riau penting untuk menanamkan kesadaran lingkungan sejak usia sekolah. “Generasi muda harus dilibatkan dalam isu lingkungan. Dengan adanya Hari Ekosistem Riau, sekolah-sekolah bisa menjadikannya sebagai momentum edukasi agar pelajar lebih peduli terhadap alam dan berperan aktif menjaga lingkungan,” kata Alvino. Respons positif turut disampaikan masyarakat yang hadir di CFD Pekanbaru. Rina (34), warga Pekanbaru, mengaku mendukung penuh inisiatif tersebut. “Kita sering merasakan kabut asap dan banjir. Adanya Hari Ekosistem Riau bisa menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih serius menjaga lingkungan,” ujarnya. Hal senada diungkapkan Ahmad (42), warga lainnya, yang menilai hari khusus tersebut dapat mendorong kepedulian lintas generasi. “Kalau ada hari khusus, masyarakat dan anak-anak jadi lebih ingat pentingnya menjaga alam. Ini langkah baik untuk masa depan Riau,” katanya. Para penggerak kampanye berharap, aspirasi yang disuarakan melalui kegiatan di CFD Pekanbaru ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, sehingga Hari Ekosistem Riau dapat ditetapkan secara resmi dan menjadi agenda tahunan yang mendorong pembangunan berkelanjutan serta berkeadilan ekologis di Riau.
TURUNNYA HARGA KELAPA SAWIT DI KUANSING PADA AKHIR DESEMBER 2025 MENCAPAI SEKITAR RP 3.200 PER KILOGRAM
Kuantan Singingi – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengalami penurunan pada akhir Desember 2025. Salah satu pabrik kelapa sawit di wilayah tersebut, PT MAS Tanjung Pauh, mencatat penurunan harga yang cukup signifikan. Sebelumnya, harga TBS kelapa sawit di PT MAS Tanjung Pauh berada di angka Rp3.410 per kilogram. Namun, pada pertengahan hingga akhir Desember 2025, harga tersebut turun menjadi sekitar Rp3.200 per kilogram. Penurunan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani sawit, khususnya petani swadaya. Dava Valerino, salah satu warga Kuansing yang ditemui pada 20 Desember 2025, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyampaikan bahwa turunnya harga sawit membuat banyak petani merasa khawatir, kecewa, dan resah karena berpotensi mengancam pendapatan keluarga. “Benar, Kak. Warga sangat merasakan dampaknya. Banyak petani merasa pendapatan mereka terancam. Ada yang menahan penjualan TBS, bahkan ada juga yang mengeluhkan kondisi ini melalui media sosial,” ujar Dava. Menurutnya, kelapa sawit menjadi sumber penghasilan utama bagi sebagian besar petani di Kuansing, dengan kontribusi mencapai 70 hingga 80 persen dari total pendapatan keluarga. Penurunan harga ini dikhawatirkan akan berdampak langsung pada kesejahteraan sosial dan ekonomi petani, termasuk pemenuhan kebutuhan pendidikan dan kesehatan keluarga. Petani swadaya menjadi kelompok yang paling terdampak karena ketergantungan mereka terhadap tengkulak serta fluktuasi harga pasar global. Mereka tidak memiliki banyak pilihan selain mengikuti harga yang ditetapkan pabrik dan kondisi pasar. Para petani berharap adanya perhatian dan langkah konkret dari pemerintah daerah maupun pihak terkait untuk menjaga stabilitas harga sawit, sehingga kesejahteraan petani dapat tetap terjamin di tengah kondisi pasar yang tidak menentu.
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau melaksanakan kegiatan sosialisasi Anti Radikalisme di Sekolah Menengah Atas Negeri 5 Tapung
Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Riau program studi Teknik Informatika angkatan 2024 melakukan kegiatan sosialisasi bertemakan Anti Radikalisme yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 16 desember 2025 di Sekolah Menengah Atas Negeri 5 Tapung yang beralamat di Karya Indah, kecamatan Tapung, kabupaten Kampar. Kegiatan ini dilaksanakan pagi hari pukul 09.00 sampai 11.00 WIB . Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para siswa/siswi di SMAN 5 Tapung terhadap betapa petingnya pengetahuan mengenai radikalisme, saling mengharagai dan berempati tanpa membedakan Suku, Ras, Agama, dan Antargolongan. Sosialisasi tersebut diikuti oleh sekitar 20 orang siswa dan siswi yang sangat antusias sekali mendengarkan pemaparan materi Anti Radikalisme. Materi yang di sampaikan mencangkup pengertian Radikalisme, Bahaya Radikalisme, dan Menolak Keras Radikalisme, tidak hanya itu saja mereka juga memberikan hadiah kepada Siswa Siswi yang berhasil menjawab pertanyaan dari pemateri. Kegiatan sosialisasi ini di selenggarakan oleh mahasiwa Universitas Muhammadiyah Riau yang terdiri dari M. Farrel Sefrindra Ghani, Anugrah Hermawan, Ilham Habibi, Nofri Firwanda, Marwan Hanif, Asyraf Nashrullah, Raffa Fethreatna Syuqra, Dian Petrus, Juan Setiawan, Rayhan Perdana Erga, M. Farel Rava. Para mahasiswa berperan aktif dan kreatif dalam penyampaian materi, pendampingan diskusi, serta pelaksanaan kuis edukatif dan kreatif kepada para Siswa dan Siswi. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah. Wakil kurikulum SMA Negeri 5 Tapung, Ibuk Hera Dharmayeti menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau yang telah berkontribusi memberikan edukasi positif kepada siswa. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari Radaikalisme. Melalui kegiatan sosialisasi ini, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau berharap para siswa dan siswi dapat lebih peka terhadap tindakan Radikalisme dan berani bersikap untuk mencegah serta melaporkannya, demi terciptanya lingkungan pelajar yang sehat dan harmonis.
Mahasiswa KKN Mas Kelompok 134 Gelar Sosialisasi Pencegahan Hipertensi dengan Ramuan Herbal di Desa Banjar Seminai
Siak, 2 September 2025 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mas Kelompok 134 melaksanakan program sosialisasi kesehatan bertema “Efektivitas Sosialisasi Kesehatan Terhadap Peningkatan Pengetahuan Pencegahan Hipertensi dengan Ramuan Herbal” di Desa Banjar Seminai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Selasa (2/9/2025). Hipertensi dikenal sebagai silent killer karena sering tidak menimbulkan gejala hingga berujung pada komplikasi. Rendahnya pemahaman masyarakat, ditambah beredarnya mitos seputar obat antihipertensi, membuat sebagian penderita enggan menjalani pengobatan rutin. Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Mas 134 memperkenalkan pencegahan hipertensi berbasis non-farmakologis dengan memanfaatkan ramuan herbal. Beberapa bahan yang digunakan antara lain jahe, serai, kayu manis, madu, mentimun, apel, seledri, dan bawang putih. Bahan-bahan tersebut dinilai mudah diperoleh, terjangkau, dan ramah lingkungan. Selain penyuluhan materi, masyarakat juga diajak mengikuti demonstrasi pembuatan ramuan herbal. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, membentuk sikap positif, sekaligus melatih keterampilan praktis masyarakat dalam membuat ramuan herbal sebagai pendamping pengobatan medis. Hasil uji Wilcoxon menunjukkan adanya perubahan perilaku signifikan, dengan skor rata-rata meningkat dari 1,5 sebelum kegiatan menjadi 3,8 setelah kegiatan. Peserta juga tampak antusias mencoba gaya hidup sehat, termasuk mengonsumsi ramuan herbal. “Respon masyarakat sangat baik, terutama saat sesi praktik. Mereka merasa bahan-bahan herbal ini mudah diperoleh, murah, dan bisa dibuat di rumah. Harapannya, kebiasaan sehat ini dapat diterapkan secara berkelanjutan,” ujar salah satu mahasiswa KKN Mas 134. Kader Posyandu Desa Banjar Seminai turut menyambut positif kegiatan ini. Mereka berkomitmen untuk melanjutkan edukasi serupa dalam kegiatan rutin, sehingga pengetahuan tentang pencegahan hipertensi tidak berhenti pada satu kesempatan saja. Dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa KKN Mas Kelompok 134 berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya hipertensi semakin meningkat, sekaligus mendorong lahirnya budaya hidup sehat yang mandiri di Desa Banjar Seminai.
KASUS BULLYING KOTA PEKANBARU ANAK SMA 9 MENJADI KORBAN
Pekanbaru - Seorang siswa SMA Negeri 9 Pekanbaru berinisial FL harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru. Ia menderita patah tulang hidung dan memar serius di bagian mata kiri hingga penglihatannya terganggu setelah diduga menjadi korban pengeroyokan sejumlah pelajar. Orang tua korban, Lisa, menuturkan insiden bermula pada Senin (15/9/2025) sore di lingkungan sekolah. Awalnya, FL dilempari sebuah pena oleh seorang murid yang tidak dikenal. Tak lama kemudian, ia didorong beberapa siswa hingga terjatuh, lalu ditantang duel di Jalan Diponegoro. Di lokasi tersebut, FL dianiaya hingga mengalami luka parah. “Bahkan sebelumnya, anak saya sempat didorong hingga jatuh ke dalam parit saat mengambil air wudhu di sekolah. Dari rangkaian kejadian itu, hidungnya patah, mata kirinya lebam parah hingga pandangannya kabur,” ujar Lisa, Rabu (17/9/2025). Akibat luka yang dialami, FL harus menjalani operasi medis dan kini masih dalam tahap pemulihan. Berbeda dengan keterangan orang tua korban, pihak sekolah menegaskan bahwa insiden tersebut bukan pengeroyokan melainkan duel satu lawan satu di luar lingkungan sekolah. Kepala SMAN 9 Pekanbaru, Darmina, menjelaskan pihaknya baru mendapat laporan dari orang tua pada Selasa (16/9/2025) malam. Keesokan harinya, siswa yang terlibat langsung dipanggil untuk dimediasi bersama guru BK, wali kelas, dan orang tua. “Yang terjadi itu duel satu lawan satu, bukan pengeroyokan. Anak-anak lain hanya menonton. Itu pun kejadiannya di luar sekolah,” kata Darmina, Kamis (18/9/2025). Darmina menambahkan, persoalan bermula dari gurauan saat wudu menjelang salat zuhur di sekolah, lalu berlanjut hingga duel di Jalan Diponegoro sekitar pukul 17.00 WIB. Pihak sekolah bersama orang tua juga telah menjenguk korban di rumah sakit. Meski demikian, keluarga korban memilih menempuh jalur hukum. Lisa menegaskan telah melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru dan menolak ajakan damai dari pihak sekolah. “Saya tidak akan mencabut laporan. Anak saya sudah 3 hari dirawat, tetapi pihak sekolah baru datang hari ketiga,” tegasnya.
Kolaborasi Lintas Negara: KKN Internasional Mahasiswa UMRI Turut Sukseskan Persembahan Pentas Amal Islami di Masjid Negeri Shah Alam
Shah Alam, Malaysia—Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional di Malaysia turut berperan aktif dalam kegiatan Persembahan Pentas Amal Islami. Acara ini diselenggarakan oleh Persatuan Tadika Islam Wilayah & Selangor (PETIWIS) Sabtu, 19 Juli 2025, bertempat di Dewan Muzzakarah Masjid Negeri Shah Alam, Selangor. Dalam kegiatan ini, mahasiswa UMRI dipercaya menjadi bagian dari panitia penyelenggara. Mereka bekerja sama dengan tim PETIWIS dalam mengatur berbagai aspek acara, mulai dari persiapan lokasi, penyambutan tamu, hingga dokumentasi jalannya kegiatan. Kehadiran para wali murid, masyarakat lokal, serta tokoh setempat semakin menambah semarak dan antusiasme dalam mendukung acara bernuansa Islami tersebut. Pentas Amal Islami dimeriahkan oleh penampilan anak-anak dari berbagai tadika di wilayah Selangor dan dengan penuh semangat, mereka mempersembahkan nasyid, puisi Islami, hingga drama pendek bertemakan nilai moral dan akhlak mulia. Setiap penampilan mencerminkan semangat dakwah sejak usia dini yang disampaikan melalui seni kreatif, edukatif, sekaligus menyentuh hati. Bagi mahasiswa UMRI, pengalaman ini menjadi wujud nyata pengabdian masyarakat di ranah internasional. Selain memperluas wawasan lintas budaya, mereka juga terlibat langsung dalam mendukung dakwah dan pembangunan sosial-keagamaan di tengah masyarakat Muslim Malaysia. Ketua PETIWIS sekaligus Founder Al-Fikh Orchard, Puan Hajjah Siti Ruzita, mengungkapkan rasa terima kasih atas kontribusi mahasiswa UMRI. “Saya ingin mengucapkan terima kasih atas kerjasama mahasiswa UMRI yang menbantu menjayakan Pentas Amal Islami hari ini. Hanya Allah SWT. yang dapat membalas segala titik peluh dan usaha kalian,” ujarnya. Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam mempererat jalinan Ukhuwah Islamiyah sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas antara UMRI dan komunitas Muslim di Malaysia. Dengan semangat memperkukuh Ukhuwah Islamiah, kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi pijakan penting dalam memperkuat pengembangan pendidikan dan dakwah Islami lintas negara.